TES URINE POLRI JANGAN JADI SANDIWARA! Komisi III DPR Desak Bersih-Bersih Total, Jangan Cuma Pencitraan

Reporter : Redaksi

Langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan tes urine menyeluruh bagi seluruh anggota Polri menuai sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebatas formalitas atau sekadar manuver pencitraan di tengah sorotan publik.

 

Instruksi tes urine massal itu muncul di tengah rentetan kasus narkoba yang menyeret oknum aparat. Terbaru, publik dikejutkan dengan kasus yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Peristiwa ini kembali menampar wajah institusi penegak hukum yang seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan narkotika.

 

Wayan menegaskan, langkah bersih-bersih internal memang patut diapresiasi, namun harus disertai perencanaan matang, target yang jelas, serta evaluasi yang transparan. Tanpa itu, program tersebut berisiko menjadi sekadar “lip service” yang tidak menyentuh akar persoalan.

 

“Program ini harus sungguh-sungguh. Harus ada perencanaan, mekanisme pengawasan, dan target akhir yang terukur. Jangan sampai hanya menjadi simbolik,” tegas politisi PDIP itu kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

 

Momentum yang Dinilai Terlambat

 

Meski mendukung kebijakan Kapolri, Wayan menilai gerakan pembersihan internal ini seharusnya sudah dilakukan jauh hari. Ia menyinggung kasus besar yang sempat mengguncang publik saat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, terseret perkara narkoba.

 

Menurutnya, sejak saat itu alarm peringatan sudah berbunyi keras. Namun, langkah masif baru terlihat sekarang, setelah kasus demi kasus kembali mencuat ke permukaan.

 

“Jangan tunggu gaduh dulu baru bergerak. Reformasi internal harus konsisten, bukan reaktif,” sindirnya.

 

Tuntutan Sanksi Tanpa Tebang Pilih

 

Lebih jauh, Komisi III DPR RI juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas. Wayan menegaskan, aparat yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba harus menerima hukuman yang lebih berat dibanding masyarakat sipil. Alasannya jelas: aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan institusional yang jauh lebih besar.

 

Ia menekankan bahwa publik selama ini kerap melihat adanya kesan perlakuan berbeda antara warga biasa dan oknum aparat dalam kasus narkotika. Jika dibiarkan, hal itu hanya akan memperdalam krisis kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

 

“Tidak boleh ada perlindungan atau kompromi. Jika masyarakat dihukum berat, maka aparat yang menyimpang harus dihukum lebih berat lagi,” tegasnya.

 

Transparansi Jadi Kunci

 

Selain penindakan tegas, transparansi menjadi poin krusial. Wayan mendesak agar hasil tes urine massal diumumkan secara terbuka kepada publik. Keterbukaan dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat tergerus akibat berbagai skandal internal.

 

Publik, kata dia, berhak mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan dan integritas anggota Polri. Tanpa keterbukaan, program ini berpotensi dianggap sebagai langkah seremonial semata.

 

Tes urine massal ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi di tubuh Polri. Apakah benar menjadi momentum bersih-bersih total, atau sekadar upaya meredam sorotan publik? Jawabannya ada pada konsistensi dan keberanian institusi dalam menindak tanpa pandang bulu.

 

Masyarakat kini menunggu bukti, bukan janji.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru