Kemensos–Kemenkop Teken PKS Pemberdayaan Bansos, KPM Didorong Aktif di Kopdes Merah Putih

Reporter : Redaksi

Serang, Sintora News – Pemerintah terus memperkuat transformasi bantuan sosial (bansos) dari pola konsumtif menjadi produktif. Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi tentang pemberdayaan penerima manfaat bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Penandatanganan berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026). Momentum ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga naik kelas melalui aktivitas ekonomi produktif berbasis koperasi.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, bansos harus menjadi pintu masuk pemberdayaan. “Kita ingin KPM tidak selamanya bergantung pada bantuan. Melalui koperasi desa, mereka kita dorong menjadi anggota aktif, belajar mengelola usaha, hingga akhirnya mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

 

Senada, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dirancang sebagai wadah penguatan ekonomi rakyat. Dengan skema ini, KPM didorong masuk menjadi anggota koperasi, memperoleh pelatihan, akses permodalan, hingga pendampingan usaha berkelanjutan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

 

Kolaborasi lintas kementerian ini dinilai sebagai bentuk konkret sinergi pusat dan daerah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang memungkinkan keluarga prasejahtera memiliki sumber penghasilan tetap.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kemensos juga menyerahkan bantuan produktif berupa 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam petelur siap produksi. Setiap kandang diisi 24 ekor ayam, serta dilengkapi pakan dan vitamin guna menjamin keberlanjutan usaha.

 

Program ini diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi di tingkat desa. Hasil produksi telur dapat dipasarkan melalui koperasi, sehingga rantai distribusi lebih pendek dan keuntungan kembali ke anggota. Skema tersebut sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

 

Dengan adanya PKS ini, pemerintah berharap KPM tidak hanya menjadi objek bantuan, tetapi bertransformasi menjadi pelaku usaha mikro yang terorganisir dan berdaya saing. Melalui koperasi, negara hadir tidak sekadar memberi, melainkan membangun kemandirian.

 

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa arah kebijakan sosial Indonesia kini berorientasi pada pemberdayaan dan keberlanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional untuk mengurangi kemiskinan secara sistematis dan berkeadilan.

 

Sintora News – Berani, Tajam, dan Akurat.

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru