SINTORA NEWS – Surabaya.
Komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan kota kembali dibuktikan dengan terungkapnya kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dan jaringan Telkom yang meresahkan masyarakat. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., bersama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., memimpin langsung jalannya Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Kabel PJU dan Telkom tersebut.
Konferensi pers digelar di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya pada pukul 15.30 WIB, dengan menghadirkan jajaran penyidik serta barang bukti yang berhasil diamankan. Aksi pencurian kabel ini diketahui telah mengganggu penerangan jalan dan jaringan komunikasi masyarakat di sejumlah titik, sehingga langkah cepat kepolisian menjadi perhatian publik.
Dalam pemaparannya, jajaran Satreskrim menjelaskan pola kerja para pelaku, titik lokasi pencurian, hingga upaya penangkapan yang dilakukan secara sistematis. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polrestabes Surabaya bergerak cepat serta responsif terhadap setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pencurian terhadap fasilitas publik merupakan tindak pidana serius yang merugikan masyarakat luas. Setiap pelaku yang mencoba merusak sarana umum dan mengganggu kelancaran pelayanan publik akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini kembali menguatkan posisi Polrestabes Surabaya sebagai institusi penegak hukum yang konsisten menjaga stabilitas keamanan kota. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Dengan terbongkarnya kasus ini, Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa komitmen menjaga keamanan dan ketertiban tidak pernah berhenti.
“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” demikian salah satu penegasan pihak kepolisian dalam konferensi pers tersebut.
— SINTORA NEWS
Tajam Memberitakan, Tegas Mengabarkan.
Mengutamakan fakta, menjaga etika, untuk informasi yang dapat dipercaya.
(Redaksi)
Editor : Redaksi