KOTA MALANG – Warga Kota Malang digegerkan dengan penemuan dua jenazah bayi di dalam bak penampungan limbah (septic tank) sebuah apartemen di kawasan Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Temuan mengerikan ini langsung memicu penyelidikan intensif oleh Polresta Malang Kota.
Kasus tersebut mengarah pada dugaan praktik aborsi ilegal yang diduga berlangsung di salah satu unit hunian apartemen tersebut. Aparat kepolisian kini bergerak cepat mengumpulkan bukti dan menelusuri kemungkinan adanya aktivitas melawan hukum yang telah terjadi lebih dari satu kali.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Manajemen apartemen sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Kami juga membuka akses data penghuni sebagai bagian dari proses penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada praktik aborsi, karena hasil identifikasi menunjukkan usia kandungan berbeda,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua janin tersebut memiliki usia kandungan yang tidak sama. Satu diperkirakan berusia sekitar lima bulan, sementara yang lainnya enam bulan. Perbedaan usia kandungan ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik, karena menguatkan dugaan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi dalam satu waktu yang bersamaan.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya pola atau praktik berulang yang terjadi di lokasi tersebut.
Penemuan bermula pada Jumat sore (6/2/2026) saat petugas kebersihan melakukan pengurasan rutin bak limbah di lantai dasar gedung. Sekitar pukul 15.00 WIB, proses penyedotan dilakukan menggunakan satu unit truk tangki. Setelah tangki pertama penuh, pekerjaan dilanjutkan dengan armada kedua.
Saat proses itulah saksi mendengar suara benda jatuh dari saluran pembuangan kloset menuju bak penampungan. Ketika diperiksa, petugas mendapati dua janin mengambang di dalam bak limbah.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan temuan tersebut. Kedua janin diketahui berjenis kelamin laki-laki dan masih dalam kondisi lengkap dengan ari-ari atau tali pusar yang menempel.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab kematian serta memperkirakan waktu kejadian secara lebih akurat.
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah mengamankan serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik apartemen. Tak hanya itu, jalur pembuangan limbah yang terhubung ke sekitar 70 unit hunian turut ditelusuri guna mempersempit sumber asal temuan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jika terbukti terdapat praktik aborsi ilegal yang disengaja dan terorganisir, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami seluruh kemungkinan dan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sembari menunggu hasil penyelidikan resmi.
SINTORA NEWS
Berani, Tajam, dan Akurat
( A.z.mustopa)
Editor : Redaksi