Kapolres Tuban Dicopot dari Jabatan, Propam Dalami Dugaan Setoran dan Pemotongan Anggaran Operasional

Reporter : Redaksi

Tuban — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) William Cornelis Tanasale, atau WT, dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Pencopotan ini dilakukan setelah muncul dugaan serius terkait permintaan setoran kepada anggota dan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.

 

Keputusan tersebut tercantum dalam surat perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025, yang ditandatangani langsung oleh Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nanang Avianto pada 8 Desember 2025. Dokumen itu memuat hasil penyelidikan awal Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang menemukan indikasi kuat adanya praktik tidak semestinya di internal Polres Tuban.

 

Dalam laporan itu disebutkan bahwa AKBP WT diduga menekan sejumlah anggota untuk menyerahkan setoran dalam jumlah besar serta memangkas anggaran operasional satuan. Meski demikian, seluruh temuan masih bersifat awal dan kini tengah masuk pada tahap pendalaman oleh Propam Polri.

 

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya pencopotan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan prosedur standar Polri ketika ada laporan yang harus ditindaklanjuti secara mendalam.

 

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Propam. Tindakan pencopotan ini bersifat sementara hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Jules.

 

Ia menambahkan bahwa pencopotan sementara dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan serta memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa hambatan.

“Sebagai bagian dari prosedur internal, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya sampai pemeriksaan tuntas,” tegasnya.

 

Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Polda Jawa Timur menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban. Langkah ini diambil agar pelayanan publik di Polres Tuban tetap berjalan normal dan tidak mengganggu aktivitas kepolisian di wilayah tersebut.

 

“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Plt Kapolres akan menjalankan tugas dan memastikan roda organisasi berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Jules.

 

Ketika ditanya lebih jauh mengenai dugaan pemotongan anggaran dan permintaan setoran, Jules enggan mengurai detail.

“Propam sedang melakukan pendalaman lanjutan. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan setelah seluruh proses selesai,” pungkasnya dengan tegas.

 

 

 

 

SINTORA NEWS — TAJAM DAN AKURAT

 

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru