Sidoarjo — Pada pukul 10.00 WIB, delapan perwakilan massa buruh PT Pakerin yang tergabung dalam DPW FSPMI Jawa Timur diterima secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Bapak Haris Sukamto, untuk melakukan audiensi terkait polemik internal perusahaan.
Audiensi berlangsung hingga 11.35 WIB, sebelum perwakilan kembali ke barisan aksi untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada massa.
Dalam pertemuan itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan komitmennya untuk segera mengumpulkan para ahli waris PT Pakerin — Pak David, Pak Hendrik, dan Pak Steven — dalam forum islah yang difasilitasi pemerintah.
Langkah ini menjadi prioritas utama agar operasional PT Pakerin tetap berjalan dan tidak terjadi PHK massal yang berpotensi merugikan ribuan pekerja.
Pihak Kemenkumham menegaskan, pemerintah siap hadir sebagai mediator demi menjaga stabilitas perusahaan dan memberikan kepastian bagi seluruh tenaga kerja.
SINTORA NEWS — Tajam, Akurat, Terpercaya
(Redaksi )
Editor : Redaksi