Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Sandal, Lima Pegawai Lapas Surabaya Diguyur Penghargaan Kanwil Ditjenpas Jatim

Reporter : Redaksi

SINTORA NEWS | SURABAYA —

Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya kembali berhasil digagalkan. Berkat ketelitian dan kewaspadaan tinggi petugas, modus penyelundupan narkoba yang disembunyikan di dalam sandal pengunjung berhasil dibongkar. Atas prestasi tersebut, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Kelas I Surabaya menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur.

 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan integritas petugas dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Teknologi Informasi serta Rapat Konsolidasi Tekforma Ditjenpas Tahun 2025, yang digelar di Hotel Santika Premiere Surabaya, Kamis (18/12/2025).

 

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini bermula dari pemeriksaan ketat layanan kunjungan. Petugas mencurigai sandal yang dibawa pengunjung, hingga akhirnya ditemukan narkoba yang disembunyikan secara rapi di bagian dalam alas sandal. Modus tersebut dinilai semakin variatif dan membutuhkan kewaspadaan ekstra dari seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.

 

Capaian ini sekaligus menjadi bukti nyata implementasi komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, serta akselerasi 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Dr. M. Hilal, didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur. Dalam sambutannya, Dr. M. Hilal menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya prestasi individu, melainkan cerminan komitmen bersama seluruh insan pemasyarakatan.

 

> “Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

 

 

 

Ia juga berharap, penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh ASN Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem pengamanan, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, terlebih menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

 

Dengan penghargaan ini, Lapas Kelas I Surabaya kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba di balik tembok pemasyarakatan, sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan ketat dan profesionalisme petugas adalah kunci utama menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba.

 

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru