Ditjen HAM Turun Langsung ke Rutan Surabaya, Pastikan Hak Ibadah Natal Warga Binaan Terpenuhi

Reporter : Redaksi

SINTORA NEWS – Surabaya

Tajam dan Akurat

 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menerima kunjungan kerja perwakilan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (Ditjen PPK HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi warga binaan, khususnya dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal bagi umat Nasrani.

 

Kegiatan monitoring berlangsung di lingkungan Rutan Surabaya dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural. Kehadiran tim Ditjen PPK HAM ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus pembinaan guna memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip penghormatan HAM.

 

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pendukung pelaksanaan ibadah Natal, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana ibadah, sistem pengamanan, hingga pengaturan teknis kegiatan perayaan Natal bagi warga binaan. Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengabaikan hak-hak dasar warga binaan.

 

Selain itu, tim juga menekankan pentingnya pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, termasuk pemenuhan hak beragama bagi seluruh warga binaan tanpa diskriminasi. Pelaksanaan ibadah dinilai sebagai bagian penting dari pembinaan kepribadian yang harus difasilitasi secara optimal oleh pihak rutan.

 

Dari hasil monitoring, tim Ditjen PPK HAM memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Rutan Surabaya dalam menjamin kebebasan beragama bagi warga binaan. Pelayanan yang diberikan dinilai berjalan secara profesional, terukur, dan sejalan dengan standar pelayanan pemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Kepala Rutan Kelas I Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Menurutnya, pengawasan dan evaluasi dari Ditjen PPK HAM menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas pelayanan di Rutan Surabaya.

 

Melalui kegiatan monitoring ini, Rutan Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, sejalan dengan semangat Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak.

 

 

( A.z. Mustopa)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru