SINTORA NEWS | Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H. bersama jajaran struktural mengikuti pengarahan khusus dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. Kegiatan ini digelar secara daring di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/12/2025).
Pengarahan tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejati Jatim, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum, para Koordinator, serta pejabat eselon IV. Kegiatan ini juga terhubung dengan jajaran Jamintel pusat dan diikuti secara nasional oleh para Kajati, Kajari, serta Kajabjari se-Indonesia.
Pengarahan Jamintel ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kewaspadaan institusional, khususnya menjelang akhir tahun yang dinilai rawan terhadap dinamika hukum, sosial, dan keamanan. Fokus utama pengarahan diarahkan pada peningkatan deteksi dini, soliditas koordinasi, serta konsistensi integritas aparatur kejaksaan.
Dalam arahannya, Jamintel menegaskan bahwa seluruh satuan kerja kejaksaan wajib menunjukkan kinerja yang nyata, terukur, dan berdampak langsung kepada kepercayaan publik.
> “Memasuki akhir tahun, seluruh satuan kerja harus mampu menunjukkan capaian kinerja yang maksimal. Jaga integritas, bangun koordinasi yang solid, dan hindari segala bentuk perbuatan transaksional,” tegas Jamintel.
Jamintel juga menekankan agar kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tidak dijalankan secara formalitas, melainkan benar-benar fokus pada sasaran utama, yakni mendeteksi dan mencegah potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
> “PPS harus tepat sasaran. Fokus pada pencegahan AGHT agar pembangunan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” lanjutnya.
Selain itu, Jamintel memberikan penekanan khusus kepada jajaran Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dan Kasi Pidum agar setiap perkara ditangani secara profesional, tepat waktu, dan tidak berlarut-larut. Penanganan perkara yang lamban dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dalam konteks intelijen, Jamintel juga menginstruksikan agar seluruh jajaran intelijen kejaksaan aktif memantau perkembangan perkara serta dinamika informasi yang beredar di tengah masyarakat. Setiap informasi strategis harus dianalisis secara komprehensif dan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Pengarahan kemudian dilanjutkan oleh para Direktur Jamintel yang menekankan pentingnya efektivitas kegiatan puldata dan pulbaket, ketepatan hasil dalam pelaksanaan PPS, serta penguatan sistem perlindungan informatika. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keamanan data pribadi, data institusi, dan stabilitas internal kejaksaan.
Momentum pengarahan ini sekaligus menegaskan posisi intelijen kejaksaan sebagai ujung tombak dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum. Intelijen tidak hanya berfungsi sebagai alat deteksi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.
Dengan pengarahan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diharapkan semakin solid, responsif, dan profesional dalam menghadapi tantangan penegakan hukum menjelang akhir tahun.
SINTORA NEWS
Tajam dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi