Penolakan Parkir Digital di Mie Gacoan Mayjen Sungkono, Pemkot Surabaya Cari Solusi Damai

Reporter : Redaksi

SURABAYA — Kehadiran sistem parkir digital di gerai Mie Gacoan Jalan Mayjen Sungkono memicu polemik. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menyatakan penolakan terhadap kebijakan tersebut karena dinilai mengancam mata pencaharian juru parkir konvensional. Merespons situasi yang berpotensi memicu konflik, Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat dengan menggelar rapat mediasi lintas pihak.

 

Polemik bermula saat manajemen Mie Gacoan Mayjen Sungkono memberlakukan sistem parkir digital per 25 Desember 2025. Melalui sistem ini, pengunjung dapat membayar parkir menggunakan aplikasi maupun mesin otomatis tanpa melibatkan juru parkir manual. Kebijakan tersebut langsung menuai reaksi keras dari sejumlah ormas yang mengaku mewakili kepentingan para juru parkir di sekitar lokasi.

 

“Kami tidak menolak teknologi, tetapi jangan mengorbankan orang-orang yang sudah bertahun-tahun menggantungkan hidup di sini,” ujar perwakilan salah satu ormas, Sabtu (27/12/2025). Menurut mereka, perubahan sistem dilakukan terlalu cepat tanpa solusi konkret bagi juru parkir terdampak.

 

Manajemen: Demi Keamanan dan Kenyamanan

 

Pihak manajemen Mie Gacoan menegaskan bahwa penerapan parkir digital dilakukan demi meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta transparansi bagi pelanggan. Sistem ini dinilai mampu mengurangi antrean, meminimalkan potensi pungutan liar, dan mempercepat arus keluar-masuk kendaraan.

 

Manajemen juga menyebut telah menawarkan pelatihan bagi juru parkir agar dapat beradaptasi dengan sistem baru, seperti menjadi petugas pendamping atau teknisi ringan mesin parkir. Namun, tawaran tersebut belum sepenuhnya diterima.

 

Pemkot Surabaya Ambil Alih Mediasi

 

Melihat eskalasi di lapangan, Dinas Perhubungan Kota Surabaya menginisiasi rapat mediasi pada Minggu (28/12/2025). Rapat tersebut melibatkan perwakilan ormas, manajemen Mie Gacoan, juru parkir, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah.

 

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik terbuka. Prinsipnya, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan perlindungan mata pencaharian warga,” tegas pejabat Dishub Surabaya dalam rapat tersebut.

 

Dampak ke Pelanggan dan Pedagang Sekitar

 

Polemik ini turut menimbulkan kekhawatiran pelanggan dan pedagang sekitar. Sejumlah pengunjung berharap persoalan segera diselesaikan agar aktivitas di kawasan tersebut kembali normal. Pedagang sekitar pun khawatir penurunan jumlah pengunjung akan berdampak langsung pada omzet mereka.

 

Opsi Solusi: Parkir Hybrid

 

Dalam forum mediasi, mengemuka wacana sistem parkir hybrid, yakni mengombinasikan parkir digital dengan pengelolaan konvensional. Sebagian area parkir tetap melibatkan juru parkir yang telah dibekali pelatihan, sementara area lain menggunakan sistem digital penuh.

 

Usulan ini mendapat respons relatif positif dari berbagai pihak, meski masih memerlukan pembahasan lanjutan terkait teknis dan pembagian kewenangan.

 

“Kami terbuka untuk berkompromi. Yang terpenting situasi kondusif dan semua pihak merasa dihargai,” ujar perwakilan manajemen Mie Gacoan.

 

Penutup

 

Rapat mediasi masih berlanjut. Semua pihak diharapkan menahan diri dan mengedepankan dialog agar polemik parkir digital ini segera menemukan titik temu.

 

Kemajuan teknologi tidak boleh meninggalkan siapa pun. Surabaya diuji untuk menyeimbangkan inovasi dengan keadilan sosial.

 

— SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru