MOJOKERTO — Ketegasan petugas pemasyarakatan kembali terbukti. Pada Senin, 29 Desember 2025, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan saat jam kunjungan berlangsung.
Pelaku diketahui merupakan seorang perempuan yang datang membesuk suaminya yang tengah menjalani masa pidana. Modus yang digunakan tergolong ekstrem, nekat, dan berisiko tinggi, menunjukkan upaya serius untuk menembus sistem keamanan lapas.
Kejadian bermula ketika petugas mencurigai gelagat tidak wajar dari pengunjung perempuan tersebut saat menjalani pemeriksaan rutin. Berdasarkan kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap fakta mengejutkan. Narkotika jenis sabu disembunyikan di area kemaluan dengan posisi sangat dalam, sehingga sulit terdeteksi pada pemeriksaan awal. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dikemas berlapis, mulai dari plastik, dililit selotip (lakban), lalu dibungkus kembali menggunakan kondom.
Proses pengeluaran barang terlarang tersebut berlangsung sulit dan memerlukan waktu, mengingat lokasi penyimpanan yang sensitif dan berisiko. Namun berkat ketelitian, kesabaran, serta profesionalisme petugas, barang bukti akhirnya berhasil dikeluarkan dan diamankan.
Usai pengamanan barang bukti, perempuan tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan sementara, sabu tersebut hendak diselundupkan ke dalam lapas untuk diserahkan kepada suaminya.
Pihak Lapas Mojokerto menegaskan bahwa jam kunjungan kerap menjadi celah penyelundupan, namun kewaspadaan petugas menjadi benteng utama dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
> “Tidak ada toleransi terhadap narkoba. Siapa pun dan dengan cara apa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas akan kami tindak tegas,” tegas pihak lapas.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas serta mendukung program pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
Kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bahwa modus penyelundupan narkoba terus berkembang, namun negara tidak lengah. Pengawasan terhadap pengunjung dipastikan akan terus diperketat, khususnya pada momen rawan seperti jam besuk dan menjelang akhir tahun.
Sintora News
Tajam, Akurat, dan Berimbang
( Redaksi)
Editor : Redaksi