Polsek Semampir Selamatkan Terduga Curanmor dari Amukan Warga di Wonokusumo

Reporter : Redaksi

Surabaya — Aksi main hakim sendiri nyaris berujung fatal terhadap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Wonokusumo Wetan, RT 004/RW 010, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Kesigapan aparat Polsek Semampir berhasil menyelamatkan terduga pelaku dari amukan warga.

 

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kota Surabaya, tepatnya di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Aparat bergerak cepat mengevakuasi terduga pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis.

 

Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, S.H., menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor di halaman sebuah warung di Jalan Wonokusumo Wetan dengan kondisi setir terkunci. Sekitar pukul 14.35 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah dinyalakan dan dibawa kabur oleh seseorang yang dikenalnya berinisial MB.

 

Perkembangan terbaru terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika kepolisian menerima laporan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak keluarga korban. Mendapat informasi tersebut, pimpinan Polsek Semampir segera menginstruksikan petugas piket fungsi untuk mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi guna mencegah tindakan kekerasan lebih lanjut dari warga.

 

“Langkah cepat dilakukan agar situasi tetap kondusif dan terduga pelaku tidak menjadi korban kekerasan,” ujar Kompol Herry Iswanto, Sabtu (3/1/2026).

 

Usai mendapatkan perawatan medis, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Semampir untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

 

SINTORA NEWS — Tajam dan Akurat

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru