Apel Perdana 2026 di Kejati Jatim: Kajati Tegaskan Kesiapan Hadapi KUHP–KUHAP Baru dan Penguatan Integritas Adhyaksa

Reporter : Redaksi

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, memimpin apel pagi perdana Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Kejati Jatim, Senin (5/1/2026). Apel tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejati, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Jawa Timur.

 

Apel perdana awal tahun ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penegasan arah kebijakan penegakan hukum Kejati Jatim dalam menghadapi tantangan tahun 2026. Mengawali kegiatan, Kajati Jatim menyerahkan penghargaan kepada dua purnabhakti Adhyaksa yang telah menuntaskan masa pengabdian pada tahun 2025, yakni Mamik Orbayati, S.H., Arsiparis Ahli Pertama Kejati Jatim, serta Sukardi, S.H., M.Hum., Jaksa Fungsional Kejati Jatim.

 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa. Kajati Jatim menegaskan bahwa nilai pengabdian para purnabhakti merupakan teladan bagi seluruh pegawai aktif untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.

 

Dalam arahannya, Kajati Jatim menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran sepanjang tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut harus dijadikan pijakan untuk meningkatkan kualitas kinerja di tahun 2026 agar lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.

 

Memasuki tahun 2026, Kajati Jatim menyoroti dua tantangan utama yang perlu disikapi secara serius. Tantangan pertama adalah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang membawa pembaruan signifikan dalam sistem hukum pidana nasional.

 

“Pembaruan KUHP dan KUHAP harus kita hadapi dengan kesiapan dan pemahaman yang komprehensif. Setiap jaksa dituntut adaptif, cermat, serta mampu menerjemahkan setiap perubahan aturan secara tepat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Tantangan kedua, lanjut Kajati Jatim, adalah menjaga konsistensi penegakan hukum di tengah keterbatasan anggaran. Ia menekankan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Disiplin, integritas, dan etos kerja tinggi harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Melalui apel perdana ini, Kejati Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika hukum nasional, sejalan dengan semangat reformasi dan keadilan bagi masyarakat.

 

SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru