Surabaya – Komitmen penguatan layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada hak asasi manusia kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Toar R.E. Mangaribi, ke Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (6/1/2025).
Kedatangan Kepala Kanwil HAM Jatim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda monitoring dan evaluasi untuk memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Dalam peninjauan lapangan, rombongan memeriksa sejumlah layanan utama, mulai dari layanan kesehatan, mekanisme kunjungan keluarga, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Fokus pengawasan diarahkan pada jaminan non-diskriminasi, keterbukaan prosedur, kemudahan akses layanan, serta perlakuan yang adil dan manusiawi, termasuk bagi kelompok rentan di dalam rutan.
Monitoring ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Rutan Kelas I Surabaya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada perlindungan HAM. Pengawasan internal yang berkelanjutan, penataan standar operasional prosedur, serta peningkatan kapasitas petugas menjadi langkah konkret yang terus didorong.
Pihak Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kemanusiaan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak, sebagai refleksi bahwa penguatan layanan pemasyarakatan berbasis HAM bukan sekadar agenda administratif, melainkan tanggung jawab moral dalam menjaga martabat setiap warga binaan.
SINTORA NEWS
Tajam dan Akurat
(Redaksi)
Editor : Redaksi