SINTORA NEWS – Tajam dan Akurat
Sampang, 8 Januari 2026 — Kepolisian Resor Sampang mengumumkan pengembalian sejumlah kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya.
Kapolres Sampang Hartono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan dan pencocokan data, barang bukti yang telah diamankan dinyatakan dapat dikembalikan.
Adapun kendaraan yang siap diserahkan kepada pemiliknya berjumlah lima unit sepeda motor, dengan rincian sebagai berikut:
1. Honda Vario 125
No. Rangka: MH1JM511XMK841910
No. Mesin: JM51E1841051
2. Honda Beat
No. Rangka: MH1JM2114HK555202
No. Mesin: JM21E1539011
3. Honda Vario 125
No. Rangka: MH1KF4123MK340343
No. Mesin: KF41E2344163
4. Honda PCX
No. Rangka: MH1KF2110JK013857
No. Mesin: KF21E1013908
5. Honda Vario
No. Rangka: MH1JFK11XEK110582
No. Mesin: JFK1E1108726
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan sesuai dengan data tersebut untuk segera datang ke Mapolres Sampang dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, meliputi STNK, BPKB, dan KTP.
Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku pencurian tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
Untuk informasi dan petunjuk lebih lanjut terkait pengambilan kendaraan, masyarakat dapat menghubungi petugas yang ditunjuk di Polres Sampang.
Melalui langkah ini, Polres Sampang berharap dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta mendorong warga agar segera melapor apabila mengalami tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
— SINTORA NEWS
(Redaksi)
Editor : Redaksi