Dorong Kesadaran Pajak Daerah, Samsat Sidoarjo Kota Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB–BBNKB di Sukodono

Reporter : Redaksi

SIDOARJO – Samsat Sidoarjo Kota terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kali ini, kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) beserta kebijakan opsen pajak digelar di Balai Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Rabu (28/1/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polresta Sidoarjo. Kanit Regident Polresta Sidoarjo IPTU Nisca Puspa Hia, S.Tr.K., S.I.K., M.H., diwakili Kasubnit Regident Samsat Sidoarjo Kota IPTU Ayudina Prakasa, S.Tr.K., M.Si., yang hadir langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru mengenai penerapan opsen PKB dan BBNKB, yang kini menjadi hak langsung pemerintah kabupaten/kota guna menunjang pembangunan daerah.

 

Sejumlah pejabat dan tokoh daerah hadir sebagai narasumber, di antaranya KUPT PPD Bapenda Jawa Timur Anang Noor Baiquni, Kepala Desa Jumputrejo Widarto, Anggota DPRD Sidoarjo Komisi B H. Muhamad Agil Efendi, Kabid BPD Sidoarjo Hamid, S.Ag., serta perwakilan dari Samsat Sidoarjo Kota.

 

Dalam paparannya, IPTU Ayudina Prakasa menjelaskan bahwa mekanisme pembagian hasil pajak PKB dan BBNKB kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya menggunakan sistem bagi hasil antara provinsi dan kabupaten/kota, saat ini diberlakukan sistem opsen pajak, yakni tambahan pungutan atas PKB dan BBNKB yang langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota.

 

“Opsen pajak ini dibayarkan bersamaan dengan PKB dan BBNKB. Besarannya tidak menambah beban pajak wajib pajak di Sidoarjo. Bahkan untuk BBNKB kendaraan bekas, kini sudah tidak dipungut lagi,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, besarnya opsen pajak yang diterima daerah bergantung pada jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga yang masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah agar segera melakukan balik nama.

 

“Dengan balik nama kendaraan ke Sidoarjo, opsen pajaknya akan masuk ke kas daerah. Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap pembangunan Sidoarjo,” tegasnya.

 

Sementara itu, perwakilan dari UPT Dinas Pendapatan menyampaikan bahwa pembayaran PKB kini semakin mudah. Selain melalui Samsat Induk Cemengkalang, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran, seperti Samsat Keliling (Samling) di pasar-pasar, Mobil Samsat Keliling, hingga platform digital seperti Tokopedia dan Klik Indomaret.

 

Dengan kemudahan layanan tersebut, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda pembayaran pajak kendaraan.

 

Petugas dari Polresta Sidoarjo juga menegaskan bahwa proses balik nama kendaraan sebaiknya diurus secara mandiri karena prosedurnya mudah dan biayanya terjangkau. Samsat pun siap memfasilitasi bantuan cek fisik kendaraan guna memperlancar proses balik nama.

 

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif seputar tata cara pembayaran pajak, prosedur balik nama kendaraan, serta berbagai hal terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor).

 

 

Sintora news tajam dan akurat 

 

( Redaksi )

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru