Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sudah Final dan Sah Konstitusi

Reporter : Redaksi

JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusional dan telah memperoleh dukungan politik dari lembaga legislatif.

 

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan sambutan di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta para purnawirawan TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.

 

“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Posisi ini diatur secara sah dalam konstitusi dan telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” tegas Wakapolri.

 

Menurut Wakapolri, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, posisi Polri berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Hal tersebut dinilai sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan independensi dan profesionalisme Polri.

 

Ia juga menekankan bahwa dukungan dari organisasi purnawirawan menjadi kekuatan moral dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri di tengah dinamika sosial dan politik nasional.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri, Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan komitmen organisasi untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Ia secara tegas menginstruksikan seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengkhianati atau mencederai nama baik Korps Bhayangkara.

 

“Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara. Itu bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral sepanjang hayat,” tegasnya.

 

Ketua PP Polri juga mengungkapkan bahwa organisasi PP Polri terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Saat ini, kepengurusan PP Polri telah terbentuk hingga ke seluruh pelosok Tanah Air, mencakup tingkat pusat, 34 kepengurusan daerah, 359 cabang, dan 1.566 ranting.

 

Selain itu, PP Polri mencatat capaian strategis berupa kepemilikan penuh aset Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian seluruh kewajiban administratif dan audit. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret dalam memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi.

 

Munas VI PP Polri Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum konsolidasi purnawirawan Polri dalam menjaga persatuan, stabilitas nasional, serta mendukung pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.

 

Sintora News

Tajam, Berimbang, dan Berani Mengungkap Fakta

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru