Terlelap 20 Menit, Motor Penjaga Warung Madura Digondol Maling: Dua Pelaku Dibekuk Polisi Bangkalan

Reporter : Redaksi

BANGKALAN – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Kali ini, seorang penjaga warung Madura harus kehilangan kendaraan pribadinya setelah terlelap sejenak akibat kelelahan saat berjaga, Sabtu (31/1/2026) dini hari.

 

Korban diketahui bernama Rido’i, penjaga warung Madura yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan, Bangkalan. Saat kejadian, korban mengaku tertidur sekitar 20 menit di dalam warung. Namun, ketika terbangun, sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di depan warung sudah raib.

 

Menyadari menjadi korban pencurian, Rido’i langsung memeriksa rekaman CCTV milik toko di sebelah warung. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi dua pelaku yang dengan cepat membobol motor menggunakan alat khusus. Rekaman itu kemudian dijadikan bukti awal dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya membekuk dua tersangka berinisial AM dan AR pada Minggu (1/2/2026).

 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di lokasi berbeda.

“AM kami amankan di Desa Jaddih, sementara AR ditangkap di Desa Telang, Kecamatan Kamal,” jelasnya.

 

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dalam kondisi utuh, serta kunci T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga telah merencanakan pencurian dengan memanfaatkan situasi sepi pada dini hari.

 

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha yang beroperasi hingga larut malam, agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta dilengkapi pengamanan tambahan.

 

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam, Akurat, dan Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru