SURABAYA — Warga Kelurahan Gading, Kota Surabaya, dibuat geger oleh kemunculan seekor ular piton berukuran raksasa yang diketahui bersarang di bawah tumpukan kayu di sebuah lahan gudang, Minggu (8/2/2026). Reptil berukuran ekstrem itu sontak memicu kepanikan warga sekitar karena lokasinya berada tak jauh dari permukiman padat.
Ular piton tersebut pertama kali diketahui keberadaannya oleh seorang warga bernama Farida Suhartini. Saat melintas di area gudang milik Pak Harto, Farida dibuat terkejut setelah melihat tubuh besar ular menggeliat di balik tumpukan kayu yang selama ini tampak tak berpenghuni.
Menyadari potensi bahaya, Farida segera meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan temuan tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya. Laporan itu langsung direspons cepat oleh petugas.
Satu unit tim tempur dari Rayon 2 Tambak Rejo diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses penanganan berlangsung cukup menegangkan lantaran ukuran ular yang tidak biasa dan tenaga reptil yang sangat kuat.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, M. Rokhim, menjelaskan bahwa evakuasi membutuhkan kekuatan ekstra dan koordinasi yang matang.
> “Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan satu unit tempur dari Rayon 2 Tambak Rejo. Evakuasi tidak mudah karena tenaga piton sangat kuat,” ujar Rokhim.
Sebanyak delapan personel damkar dikerahkan untuk melumpuhkan ular piton tersebut. Dengan peralatan khusus dan kehati-hatian tinggi, petugas akhirnya berhasil mengamankan reptil liar itu sekitar pukul 10.30 WIB, tanpa menimbulkan korban jiwa.
Menurut Rokhim, ular tersebut dipastikan merupakan satwa liar, namun belum dapat dipastikan sudah berapa lama bersarang di area gudang tersebut.
> “Ular ini termasuk spesies liar. Untuk durasi keberadaannya di lokasi, masih belum diketahui,” jelasnya.
Hasil pengukuran menunjukkan ular piton tersebut memiliki panjang sekitar 5,5 meter dengan diameter tubuh mencapai 10 sentimeter, ukuran yang tergolong sangat besar dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Usai dievakuasi, ular piton raksasa itu rencananya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lanjutan dan dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar, demi mencegah risiko yang tidak diinginkan.
SINTORA NEWS
Tajam, Akurat, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi