Kecapekan Usai Bobol Kantor Lurah, Maling Kabel Ini Tertidur Pulas di Sofa Negara, Dibangunkan Polisi

Reporter : Redaksi

BINJAI BARAT – Kejahatan tak selalu gagal karena kurangnya perencanaan. Kadang, ia tumbang hanya karena satu hal sepele: kelelahan. Itulah yang dialami seorang pria paruh baya asal Kabupaten Langkat yang kini harus mengakhiri mimpinya di balik jeruji besi.

 

Pria berusia 43 tahun itu—sebut saja Wak Selow—mendadak viral setelah aksinya mencuri kabel listrik di Kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, berakhir dengan cara yang tak lazim. Bukan tertangkap basah saat beraksi, melainkan terbangun dari tidur nyenyak oleh polisi.

 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (8/2/2026). Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku awalnya menjalankan aksinya dengan cukup rapi. Ia mematikan meteran listrik untuk melumpuhkan aliran daya, lalu mencungkil jendela kantor lurah sebelum memotong kabel instalasi listrik di dalam gedung.

 

Tak tanggung-tanggung, sekitar 20 gulungan kabel tembaga berhasil dikumpulkannya. Namun sayang, rencana “besar” itu tak diimbangi kondisi fisik yang prima. Usai bekerja keras, Wak Selow justru kehabisan tenaga.

 

Alih-alih kabur membawa hasil curian, ia memilih rebahan di sofa kantor lurah—fasilitas negara yang dibeli dari uang rakyat. Sofa empuk itu rupanya terlalu menggoda. Pelaku pun terlelap, masuk ke alam mimpi, meninggalkan dunia nyata yang seharusnya segera ia jauhi.

 

Tak lama kemudian, keheningan dini hari di kantor kelurahan itu pecah. Petugas kepolisian yang menerima laporan mencurigakan datang melakukan pengecekan. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati seorang pria tertidur pulas di sofa, dengan barang bukti kejahatan masih lengkap di sekitarnya.

 

Tanpa perlawanan, Wak Selow dibangunkan. Dengan mata setengah terbuka, ia hanya bisa pasrah ketika mengetahui “resepsionis” yang menyapanya bukanlah petugas hotel, melainkan aparat kepolisian.

 

Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

 

> “Pelaku memutus aliran listrik, masuk dengan cara mencungkil jendela, lalu memotong kabel instalasi listrik hingga menjadi sekitar 20 gulungan. Saat kami datang, pelaku tertidur di sofa kantor lurah,” ujar AKP Sulthoni.

 

 

 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 20 gulungan kabel listrik tembaga, tang, gunting, obeng, pisau cutter, korek api, serta sebuah tas yang digunakan pelaku.

 

Kini, Wak Selow harus mengakhiri kebiasaannya tidur sembarangan. Sofa empuk kantor lurah resmi ditinggalkan, diganti dengan “Hotel Prodeo”, tempat istirahat gratis dengan pengamanan ketat.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, secerdik apa pun dirancang, tetap menyisakan celah. Dan terkadang, celah itu bukan karena pengawasan ketat, melainkan karena pelaku sendiri lupa satu hal mendasar: istirahat secukupnya—di rumah, bukan di lokasi kejahatan.

 

 

 

Sintora News

 

Tajam, Kritis, dan Akurat

 

( Redaksi )

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru