KPK Hadirkan Gubernur Jatim Khofifah sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas

Reporter : Redaksi

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Sidang tersebut dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (12/2/2026).

 

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, agenda pemeriksaan Gubernur Jatim telah dijadwalkan ulang setelah sebelumnya tertunda.

 

“Dijadwalkan ulang untuk Kamis ini, rencananya siang,” ujar Budi.

 

Budi menjelaskan, sejatinya Khofifah telah dijadwalkan untuk memberikan kesaksian pada pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak dapat menghadiri persidangan karena adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

 

“Pada jadwal sebelumnya, Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, KPK menilai kehadiran Khofifah sangat penting dalam mengungkap secara utuh mekanisme penyaluran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kesaksian tersebut dibutuhkan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait proses penganggaran, penyaluran, hingga pengawasan dana hibah yang kini menjadi sorotan publik.

 

“Yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya untuk menjelaskan pelaksanaan hibah di Pemprov Jawa Timur,” tegas Budi.

 

Kasus dugaan suap dana hibah Pokmas Jatim sendiri merupakan salah satu perkara besar yang menyeret sejumlah pihak, mulai dari penyelenggara negara hingga penerima hibah. KPK menduga adanya praktik suap dalam proses penyaluran dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Publik kini menaruh perhatian besar terhadap jalannya persidangan, terutama terkait peran dan tanggung jawab kepala daerah dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Kehadiran Gubernur Jawa Timur sebagai saksi diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru yang krusial dalam penanganan perkara tersebut.

 

KPK menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.

 

Sintora News akan terus memantau dan menyajikan perkembangan terbaru secara berani, tajam, dan akurat.

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru