Khofifah Tegas Bantah Isu Fee 30 Persen Dana Hibah DPRD Jatim di Sidang Tipikor Surabaya

Reporter : Redaksi

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak pernah menerima aliran dana maupun fee sebesar 30 persen dari program hibah yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.

 

Pernyataan itu disampaikan Khofifah saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).

 

Dalam persidangan, Khofifah secara lugas membantah tudingan tersebut. Ia menyebut angka 30 persen yang dituduhkan kepadanya tidak masuk akal, baik dari sisi mekanisme penganggaran maupun perhitungan matematis.

 

“Tidak benar dan tidak rasional,” tegasnya di ruang sidang.

 

Menurutnya, proses penganggaran dana hibah telah melalui tahapan administrasi dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan memiliki sistem pengawasan serta verifikasi yang ketat.

 

Khofifah juga menyinggung ketidakhadirannya pada panggilan sidang sebelumnya yang dijadwalkan pada 5 Februari 2026. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim atas ketidakhadiran tersebut dan memastikan komitmennya untuk kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

 

“Saya menghormati proses hukum dan hadir untuk memberikan penjelasan yang dibutuhkan,” ujarnya.

 

Sidang tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana hibah yang bersumber dari pokok pikiran anggota legislatif, program yang selama ini menjadi bagian dari mekanisme aspirasi masyarakat di daerah.

 

Sejumlah pihak menilai, klarifikasi langsung dari kepala daerah dalam forum persidangan menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta secara terang dan objektif. Proses hukum pun diharapkan berjalan transparan serta memberikan kepastian bagi semua pihak.

 

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlanjut dengan agenda pendalaman keterangan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

 

(Sintora News)

Berani, Tajam, dan Akurat

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru