Patroli Gabungan Tertibkan PKL dan Pengawasan Ruas Jalan di Kenjeran, Lalu Lintas Tetap Lancar

Reporter : Redaksi

Surabaya, 15 Februari 2026 – Aparat gabungan melaksanakan patroli wilayah dan pengawasan ruas jalan di kawasan Jalan Kenjeran, tepatnya di sekitar Makam Rangkah, Kecamatan Simokerto, Minggu (15/2/2026).

 

Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Senopati Kecamatan Simokerto dengan melibatkan Satpol PP Kecamatan Simokerto serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.

 

Patroli dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang dikenal cukup padat, khususnya saat akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan penghalauan terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas area pedestrian. Langkah ini dilakukan agar fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.

 

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang tabur bunga agar tidak berjualan di bahu jalan. Mereka juga diajak bekerja sama dalam membantu pengaturan parkir kendaraan roda dua (R2) dan roda tiga (R3) guna mencegah potensi kemacetan di sekitar lokasi.

 

Penertiban ini mengacu pada sejumlah regulasi daerah, di antaranya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda Nomor 17 Tahun 2003 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta Perda Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pengguna Jalan.

 

Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam kegiatan tersebut. Petugas mengedepankan dialog dan komunikasi agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban demi kepentingan bersama.

 

Hasilnya, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas di Jalan Kenjeran terpantau ramai lancar, dengan kondisi cuaca yang turut mendukung kelancaran kegiatan patroli.

 

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan ruang publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya dalam menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan humanis, tanpa mengabaikan aspek pemberdayaan masyarakat kecil.

 

 

 

Sintora News – Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru