Dua Terduga Curanmor Babak Belur Dihakimi Massa, Polsek Limbangan Sigap Amankan Pelaku

Reporter : Redaksi

Garut – Aparat dari Polsek Limbangan yang berada di bawah jajaran Polres Garut bergerak cepat mengamankan dua pria yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.

 

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Bl. Limbangan. Aksi kedua terduga pelaku dipergoki warga saat situasi sekitar cukup ramai.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota piket Polsek Limbangan yang tengah melaksanakan patroli rutin menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang yang dicurigai hendak mencuri sepeda motor. Warga yang lebih dahulu mengamankan keduanya sempat meluapkan emosi hingga terjadi aksi main hakim sendiri.

 

Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diduga akan melakukan pencurian kendaraan roda dua sebelum akhirnya kepergok warga.

 

“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Saat tiba di tempat kejadian, kedua terduga pelaku sudah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa,” ujar Masrokan kepada awak media, Senin (16/2/2026).

 

Untuk mencegah situasi semakin memanas dan menghindari risiko yang lebih besar, aparat kepolisian segera mengevakuasi keduanya dari lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Identitas kedua terduga pelaku diketahui berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

 

Setelah mendapatkan penanganan medis, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati dugaan tindak kriminal. Warga diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.

 

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Limbangan.

 

 

 

Sintora News – Berani, Tajam, dan Akurat.

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru