PEDAGANG MAROS PILIH DIAM SAAT TABUNG GAS DIGASAK: TAKUT JADI TERSANGKA, RASA AMAN WARGA DIPERTANYAKAN

Reporter : Redaksi

Maros, Sintora News – Fenomena korban kejahatan yang justru terseret persoalan hukum saat berupaya melawan pelaku kembali menjadi sorotan publik. Diskusi soal rasa aman dan perlindungan hukum bagi korban mencuat setelah sebuah video pencurian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

 

Peristiwa tersebut dialami seorang pedagang kelontong bernama Ayu di Kecamatan Marusu. Dua tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya digondol pelaku tepat di hadapannya. Aksi itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan menyebar luas di berbagai platform digital.

 

Dalam rekaman yang beredar, tampak dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka berhenti di depan warung kecil milik Ayu. Salah satu pelaku turun dan berpura-pura menjadi pembeli dengan meminta rokok, seolah hendak bertransaksi seperti biasa. Sementara itu, rekannya tetap berada di atas motor dengan mesin menyala, bersiap melarikan diri.

 

Saat perhatian Ayu teralihkan ke laci penyimpanan uang, pelaku dengan cepat mengangkat dua tabung gas yang diletakkan di bagian depan etalase. Aksi tersebut berlangsung dalam hitungan detik. Tanpa banyak gerakan mencurigakan, pelaku kembali naik ke motor dan keduanya tancap gas meninggalkan lokasi.

 

Ayu sebenarnya menyadari barang dagangannya diambil. Namun ia memilih tidak berteriak atau mengejar pelaku. Keputusan itu, menurutnya, bukan karena pasrah, melainkan diliputi rasa takut.

 

“Saya syok dan cuma bisa diam. Takut kalau saya kejar malah terjadi sesuatu yang membahayakan,” ujarnya.

 

Ia mengaku kerap melihat pemberitaan maupun unggahan di media sosial tentang korban kejahatan yang berakhir berurusan dengan hukum setelah mencoba mempertahankan barangnya atau menahan pelaku. Hal itu membuatnya ragu untuk bertindak spontan saat kejadian berlangsung.

 

Kasus ini memantik perbincangan lebih luas di tengah masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan sejauh mana perlindungan hukum bagi korban yang berusaha membela diri. Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran bahwa ketakutan semacam ini bisa membuat pelaku kejahatan semakin berani karena korban memilih tidak melawan.

 

Pengamat sosial menilai, rasa aman masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kehadiran aparat, tetapi juga oleh kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada korban. Edukasi mengenai batasan pembelaan diri serta mekanisme pelaporan yang aman dinilai penting untuk mencegah trauma berkepanjangan di tengah warga.

 

Peristiwa di Maros ini menjadi cermin bahwa persoalan kriminalitas bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga menyangkut kondisi psikologis korban. Ketika rasa takut lebih dominan daripada keberanian untuk bertindak, muncul pertanyaan besar tentang jaminan perlindungan bagi masyarakat kecil.

 

Hingga kini, kasus pencurian tersebut menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum agar pelaku segera terungkap.

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru