PELARIAN CURANMOR ANTARKABUPATEN BERAKHIR DIHAJAR MASSA, PELAKU KANTONGI SABU 0,2 GRAM

Reporter : Redaksi

JOMBANG – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah perbatasan Mojokerto–Jombang berujung dramatis. Seorang pelaku nekat membawa kabur motor hasil curian hingga memicu aksi kejar-kejaran dengan korban, sebelum akhirnya diringkus warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

 

Peristiwa itu bermula di Desa Jatikurung, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Seorang pria bernama Muhammad Zainudin (33) diduga mencuri sepeda motor Honda BeAT bernopol S 2051 TO milik warga setempat. Namun aksinya tak berjalan mulus, karena pemilik kendaraan memergoki langsung upaya pencurian tersebut.

 

Mengetahui aksinya terbongkar, pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Kabupaten Jombang. Korban yang tidak tinggal diam spontan melakukan pengejaran. Kejar-kejaran di jalan raya pun tak terhindarkan dan menjadi perhatian warga yang melintas.

 

Kapolsek Ngusikan, Suraji, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil dihentikan warga di Dusun Tanjung, Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, sekitar pukul 07.00 WIB.

 

“Pelaku dikejar oleh korban hingga masuk wilayah Ngusikan. Sesampainya di Dusun Tanjung, warga membantu menghentikan dan mengamankan pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

 

Emosi warga yang geram dengan maraknya kasus curanmor di kawasan tersebut sempat memuncak. Pelaku menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan. Warga bahkan mengikat tangan dan kaki pelaku menggunakan tali untuk mencegahnya melarikan diri kembali.

 

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Ngusikan untuk proses pemeriksaan awal.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda BeAT hasil curian serta kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol kendaraan.

 

Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram yang disimpan di dalam dompet pelaku.

 

“Kami juga mendapati sabu-sabu seberat 0,2 gram di dalam dompetnya,” terang Suraji.

 

Karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Mojokerto, sementara penangkapan dilakukan di Jombang, penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Jombang, Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya.

 

“Masih kami kembangkan. Jika tidak ditemukan TKP lain di wilayah Jombang, maka akan kami serahkan ke Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

 

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus ke dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang turut menjerat tersangka.

 

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan bahwa aksi mereka tak hanya berisiko berhadapan dengan hukum, tetapi juga dengan kemarahan warga yang semakin waspada terhadap tindak kriminal di lingkungannya.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( M.soleh)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru