SERANG – Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga di jalur padat Jalan Raya Serang–Tangerang akhirnya terhenti. Tim Resmob dari Polres Serang berhasil membekuk Romli alias Doyok (49), pelaku jambret yang disebut-sebut kerap beraksi mengincar pengendara perempuan dan warga yang melintas di jalur tersebut.
Pelaku diringkus setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian menyusul laporan korban bernama Kusrita. Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini dihantui aksi penjambretan di kawasan strategis penghubung Serang–Tangerang tersebut.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Dumus, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan identitas pelaku, tim Resmob langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya,” ujar AKP Andi.
Sebelumnya, pelaku juga diketahui sempat berada di wilayah Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Polisi menduga, Romli sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan modus memepet korban di jalan raya, lalu merampas barang berharga seperti tas dan ponsel sebelum melarikan diri.
Meresahkan Warga dan Pengendara
Jalan Raya Serang–Tangerang merupakan salah satu jalur vital yang setiap hari dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat. Aksi penjambretan di jalur tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga trauma bagi korban.
Sejumlah warga mengaku lega atas penangkapan pelaku. Mereka berharap aparat tidak berhenti pada satu pelaku saja, melainkan terus membongkar kemungkinan adanya jaringan atau komplotan lain yang bermain di jalur tersebut.
Polisi Dalami Kemungkinan TKP Lain
Pihak kepolisian kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Tidak menutup kemungkinan, Romli merupakan residivis atau bagian dari jaringan pelaku kejahatan jalanan yang lebih besar.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama di jalur rawan dan pada jam-jam sepi. Pengendara diminta tidak menggunakan ponsel saat berkendara serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman.
Penangkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga.
Keamanan jalan raya bukan sekadar slogan, tetapi tanggung jawab bersama yang harus ditegakkan tanpa kompromi.
Sintora News
Berani, Tajam, dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi