SINTORA NEWS – Surabaya.
Polrestabes Surabaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan layanan Call Center Polisi 110. Layanan ini menjadi jalur resmi bagi masyarakat ketika membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian.
Call Center 110 siap menerima laporan masyarakat dalam berbagai keadaan, seperti:
Terjadi kecelakaan lalu lintas
Kejadian kriminal atau tindakan mencurigakan
Situasi darurat yang membutuhkan pertolongan segera
Gangguan keamanan di lingkungan sekitar
Petugas call center Polrestabes Surabaya disiagakan selama 24 jam untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional. Layanan ini gratis dan dapat diakses kapan saja oleh seluruh warga.
Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan 110 sebagai jalur bantuan resmi dan terpercaya. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur demi menjaga kenyamanan serta keamanan Kota Surabaya.
SINTORA NEWS akan terus mendukung upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
( Redaksi)
Editor : Redaksi