PRIA ASAL GRESIK DICIDUK SAAT DIDUGA AKAN EDARKAN UANG PALSU, POLISI KEJAR SATU PELAKU LAIN

Reporter : Redaksi

Pasuruan, Sintora News – Menjelang momentum Lebaran, aparat kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu. Seorang pria berinisial AF (40), warga Gresik, diamankan aparat saat berada di sebuah kafe di wilayah Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/2/2026) malam.

 

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Rejoso, jajaran Polres Pasuruan Kota, setelah petugas menerima informasi terkait dugaan transaksi uang palsu yang akan dilakukan di kawasan tersebut. AF diduga hendak menawarkan uang palsu kepada calon pembeli.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima lembar uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga palsu. Uang tersebut disebut sebagai contoh atau sampel yang rencananya akan ditunjukkan kepada pihak yang berminat sebelum transaksi dalam jumlah lebih besar dilakukan.

 

Petugas menduga AF tidak bekerja sendiri. Dalam pengembangan kasus, diketahui ada satu orang lain yang terlibat namun berhasil melarikan diri saat proses penindakan berlangsung. Hingga kini, aparat masih melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut.

 

Momentum menjelang hari raya memang kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu, memanfaatkan tingginya aktivitas transaksi masyarakat. Kepolisian pun mengimbau warga agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam jumlah besar atau saat bertransaksi di tempat ramai.

 

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, seperti tekstur kertas, tanda air (watermark), benang pengaman, serta tinta yang berubah warna. Jika menemukan uang yang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

 

Saat ini, tersangka AF masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap asal-usul uang palsu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terlebih menjelang hari besar keagamaan.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan adalah kunci. Jangan sampai kelengahan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dengan cara melawan hukum.

 

Sintora News

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru