SEKDES BAKALAN DITAHAN! DIDUGA PALSU KAN SURAT JUAL BELI TANAH, STEMPEL DAN TANDA TANGAN HASIL PINDAIAN

Reporter : Redaksi

Jombang, Sintora News – Aparat kepolisian menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, berinisial Sutarji (57), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat jual beli tanah.

 

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi dari Kepala Desa Bakalan pada Desember 2025 lalu. Laporan tersebut menyoroti adanya kejanggalan dalam dokumen administrasi desa, khususnya terkait penerbitan surat keterangan jual beli tanah yang diduga tidak sah.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, tersangka diduga memanfaatkan kewenangannya sebagai Sekdes untuk menerbitkan dokumen yang tidak sesuai prosedur.

 

“Dokumen tersebut diduga menggunakan tanda tangan dan stempel yang merupakan hasil pindai (scan), bukan tanda tangan dan cap basah sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

 

Menurut penyidik, praktik tersebut berpotensi merugikan pihak lain, terutama dalam proses kepemilikan dan peralihan hak atas tanah yang memiliki konsekuensi hukum serius. Polisi kini masih mendalami motif tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk dokumen asli dan hasil uji laboratorium forensik terhadap tanda tangan dan stempel yang digunakan. Saat ini, Sutarji telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perangkat desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan administrasi masyarakat. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan jabatan, terlebih yang berkaitan dengan dokumen pertanahan.

 

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keabsahan dokumen resmi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelayanan publik.

 

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik seiring proses hukum yang berjalan.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru