🔥 Satu Keluarga Jombang Diculik dan Disandera, Diduga Terkait Utang Rp25 Juta

SINTORA NEWS Peristiwa mengejutkan terjadi di wilayah Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Satu keluarga dilaporkan menjadi korban penculikan dan penyanderaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang dari Kabupaten Bangkalan, Madura.

 

Korban diketahui berinisial AA (29), istrinya ZR (25), serta anak mereka yang masih berusia 5 tahun, KAA. Ketiganya diduga diculik dari kediamannya pada Ahad dini hari, 2 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Aksi tersebut berlangsung saat suasana masih gelap dan warga sekitar terlelap tidur. Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pelaku datang secara terorganisir dan langsung membawa korban keluar dari rumah.

 

Polisi menyatakan bahwa dugaan sementara motif penculikan ini berkaitan dengan sengketa utang piutang. Keluarga korban disebut memiliki utang sebesar Rp25 juta kepada pihak yang diduga sebagai pelaku.

 

Namun, publik mempertanyakan keras tindakan main hakim sendiri tersebut. Apapun alasannya, penculikan dan penyanderaan adalah tindak pidana serius yang tidak bisa dibenarkan secara hukum.

 

Apalagi dalam kasus ini, seorang anak berusia 5 tahun ikut menjadi korban. Tindakan tersebut dinilai melampaui batas kemanusiaan dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

 

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa persoalan utang piutang tidak boleh diselesaikan dengan cara brutal dan melawan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme berkedok penagihan.

 

Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau.

 

Ikuti terus berita terbaru dan terpercaya hanya di kanal resmi kami.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru