RESIDIVIS KAMBUHAN TEROR ARJUNO SURABAYA DIBEKUK! BEGAL SADIS BACOK KORBAN AKHIRNYA TUMBANG DI SARANG PERSEMBUNYIAN

Reporter : Redaksi

Surabaya — Aksi kriminal yang sempat meresahkan warga di kawasan Jalan Arjuno, Surabaya, akhirnya berhasil dihentikan. Tim Reserse Kriminal Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk pelaku begal yang sempat viral di media sosial setelah melukai korbannya dengan senjata tajam.

 

Pelaku diketahui berinisial MFA (26). Ia ditangkap pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 23.47 WIB di lokasi persembunyiannya di kawasan Jalan Petemon Kuburan, Surabaya.

 

Penangkapan tersebut tidak berjalan mudah. Polisi mengungkap bahwa tersangka sempat dua kali berhasil meloloskan diri saat dilakukan penggerebekan oleh petugas.

 

Menurut informasi yang dihimpun, MFA bukanlah pelaku baru dalam dunia kriminal. Ia dikenal sebagai residivis kambuhan spesialis jambret handphone dan perampasan kendaraan bermotor yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

 

Catatan kejahatan MFA cukup panjang. Pada 2019, ia pernah diamankan polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang dijerat Pasal 365 KUHP. Namun setelah menjalani hukuman dan bebas, pelaku tidak jera.

 

Pada 2020, MFA kembali ditangkap dengan kasus yang hampir serupa. Bahkan pada 2023, ia kembali diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Sawahan setelah melakukan aksi kriminal yang sama.

 

Bukannya berhenti, pada tahun 2026 pelaku kembali beraksi. Kali ini ia melakukan aksi begal sepeda motor di kawasan Jalan Arjuno, Surabaya.

 

Dalam aksinya, pelaku bertindak brutal. Korban yang berusaha mempertahankan kendaraannya justru diserang menggunakan senjata tajam.

 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok sepanjang kurang lebih enam sentimeter di bagian tangan kiri. Setelah melukai korban, pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor hasil kejahatan.

 

Tak berhenti di situ, beberapa hari setelah kejadian tersebut, MFA kembali melakukan aksi kriminal. Ia mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang anak kos di kawasan Jalan Petemon Kuburan, Surabaya.

 

Serangkaian aksi tersebut membuat aparat kepolisian bergerak cepat. Tim Reskrim Polsek Sawahan melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

 

Dua kali penggerebekan sempat dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun setiap kali petugas datang, tersangka sudah lebih dulu melarikan diri.

 

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu malam (4/3/2026), petugas berhasil mengepung lokasi persembunyian MFA di kawasan Petemon Kuburan.

 

Tanpa perlawanan berarti, pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan langsung digelandang ke Mapolsek Sawahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kini, residivis kambuhan tersebut harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan serangkaian aksi kriminal yang telah dilakukannya.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat kepolisian akan terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Zainal.A)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru