Bandar Narkoba Penyetor Rp 2,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap! Bareskrim Sikat Ko Erwin di Sumut

JAKARTA – Gerak cepat Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akhirnya membuahkan hasil. Erwin Iskandar alias Ko Erwin, sosok yang disebut sebagai bandar narkoba sekaligus penyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, berhasil dibekuk.

 

Penangkapan dilakukan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Operasi senyap tersebut menjadi babak penting dalam pengusutan dugaan aliran dana haram yang menyeret nama perwira menengah Polri.

 

Tak butuh waktu lama, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Pada Jumat (27/2/2026), Ko Erwin tiba di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat aparat.

 

Jejak Uang Miliaran Rupiah

 

Nama Ko Erwin mencuat setelah penyidik menemukan adanya aliran dana fantastis senilai Rp 2,8 miliar yang diduga mengalir ke rekening mantan Kapolres Bima Kota. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan praktik peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

 

Penangkapan ini mempertegas komitmen Polri untuk membongkar jaringan narkoba tanpa pandang bulu. Jika terbukti, kasus ini bukan sekadar perkara narkotika, tetapi juga berpotensi menyeret dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pelanggaran etik berat di tubuh institusi kepolisian.

 

Operasi Senyap, Target Tepat

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Dittipidnarkoba telah membuntuti pergerakan Ko Erwin sebelum akhirnya melakukan penangkapan. Lokasi persembunyian di Tanjungbalai diduga menjadi titik aman sementara sebelum ia berhasil diamankan.

 

Penangkapan ini juga menjadi pesan keras bahwa bandar narkoba yang mencoba “bermain” dengan aparat penegak hukum tidak akan lolos dari jerat hukum. Bareskrim kini mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana haram tersebut.

 

Publik Menanti Transparansi

 

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyeret nama pejabat kepolisian aktif maupun mantan pejabat. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari Polri untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

 

Tidak cukup hanya menangkap bandar. Penegakan hukum harus menjawab pertanyaan besar: sejauh mana jaringan ini bermain? Siapa saja yang terlibat? Dan bagaimana uang miliaran rupiah bisa mengalir tanpa terdeteksi sejak awal?

 

Penangkapan Ko Erwin hanyalah pintu masuk. Bola panas kini bergulir di meja penyidik.

 

Jika komitmen pemberantasan narkoba dan bersih-bersih internal benar-benar ditegakkan, maka kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Tanpa kompromi. Tanpa tebang pilih.

 

 

 

Sintora News – Berani, Tajam, dan Akurat.

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru