Surabaya — Dua Oknum TNI AL Diduga Bermain di Tanah Sengketa, Intimidasi Kuasa Hukum Ahli Waris Hj. Mudjenah
Dua oknum anggota TNI Angkatan Laut diduga terlibat dalam upaya penguasaan lahan sengketa di Gang Rambutan, Jalan Nambangan, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Surabaya. Bukan hanya hadir, keduanya bahkan disebut melakukan intimidasi langsung terhadap Kuasa Hukum Ahli Waris Ibu Hj. Mudjenah dengan meminta pencopotan banner penguasaan fisik.
Menurut Zainuddin, kuasa hukum ahli waris, kedua oknum itu datang bersama pihak yang mengklaim menguasai lahan dan bersikap arogan, memamerkan seragam dinas dan KTA seolah ingin menunjukkan kuasa institusi untuk menekan warga sipil.
Dalam pernyataannya, Zainuddin, yang juga Pimpinan FAAM, tidak menahan kritik:
> “Institusi TNI AL tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi. Kalau ada oknum memakai atribut negara untuk membantu urusan sengketa tanah, itu jelas penyimpangan kewenangan.”
Lebih jauh, ia menegaskan:
> “Saya mendesak Pimpinan TNI AL wilayah Surabaya untuk menindak tegas. Kalau unsur pelanggaran disiplin atau pidana terpenuhi, jangan ragu proses hukum. Jangan biarkan atribut negara dipakai untuk menakut-nakuti rakyat.”
Sementara itu, Pemerintah Kelurahan Tanah Kali Kedinding hingga kini masih bungkam. Permohonan ahli waris untuk memperoleh riwayat tanah yang menjadi dasar penyelesaian sengketa justru tidak mendapatkan jawaban. Sikap diam ini memicu tanda tanya besar publik: ada apa?
Kasus ini memanas karena menyangkut tindakan oknum yang diduga menyalahgunakan atribut negara dalam urusan privat. Padahal, aturan sudah sangat jelas: prajurit TNI dilarang keras ikut campur dalam konflik sipil di luar tugas kedinasan, sebagaimana tertuang dalam UU TNI dan KUHPM.
Jika terbukti mendampingi pihak tertentu dalam sengketa tanah, kedua oknum tersebut berpotensi terjerat:
1. Pelanggaran Disiplin Militer
2. Pelanggaran Pidana Militer
Publik kini menunggu:
Apakah kasus ini akan benar-benar ditindak, atau kembali menjadi cerita klasik “oknum tak tersentuh”?
(Redaksi)
Editor : Redaksi