SATPOL PP SURABAYA SIKAT TIANG FIBER OPTIK ILEGAL, 18 TITIK DI PANJANG JIWO DITUMBANGKAN

Reporter : Redaksi

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap pelanggaran utilitas kota. Sebanyak 18 tiang kabel fiber optik (FO) tanpa izin ditertibkan dalam operasi gabungan di kawasan Jalan Panjang Jiwo, Selasa (10/2/2026).

 

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari penertiban sebelumnya yang dilakukan di kawasan Jalan Dharmawangsa dan Jalan Kertajaya. Penataan jaringan utilitas menjadi fokus utama Pemkot Surabaya guna menjaga estetika kota sekaligus memastikan seluruh provider mematuhi regulasi yang berlaku.

 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa operasi tersebut bukan dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Kami bergerak bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh jaringan utilitas di Surabaya tertib dan memiliki izin resmi,” tegasnya.

 

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP).

 

Tidak hanya melakukan pembongkaran terhadap tiang tak berizin, petugas juga melakukan perapihan kabel udara yang terlihat semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Keberadaan kabel yang tidak tertata dinilai mengganggu keindahan kota sekaligus menimbulkan risiko keselamatan.

 

Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan mentolerir pemasangan jaringan utilitas tanpa prosedur dan perizinan yang sah. Para penyedia layanan internet diingatkan untuk mematuhi aturan tata kelola infrastruktur yang telah ditetapkan.

 

Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan demi mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

 

(Sintora News — Berani, Tajam, dan Akurat)

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru