BPK RI Uji Petik Laporan Keuangan 2025 di Rutan Kelas I Surabaya, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Reporter : Redaksi

Surabaya – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan uji petik pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Rutan Kelas I Surabaya pada 23 Februari 2026. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian audit satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Kegiatan uji petik tersebut difokuskan pada pengecekan kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban anggaran dengan realisasi fisik di lapangan. Tim auditor melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan sarana dan prasarana yang dibiayai melalui Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi sistem pengelolaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

Dalam proses pemeriksaan, auditor BPK RI menelusuri sejumlah aspek krusial, mulai dari dokumen pengadaan, spesifikasi teknis pekerjaan, volume pembangunan, hingga ketepatan penggunaan anggaran. Selain itu, mekanisme perencanaan dan distribusi bahan makanan juga menjadi perhatian guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

 

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran manajemen dan pihak penyedia pembangunan Tahun Anggaran 2025 turut mendampingi jalannya pemeriksaan. Mereka memberikan berbagai data dukung yang dibutuhkan, termasuk laporan progres pekerjaan dan sistem pengawasan internal yang diterapkan selama pelaksanaan kegiatan.

 

Menurut sumber internal, uji petik ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian penting dari pengawasan eksternal untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan dampak nyata. Pembangunan fasilitas hunian yang layak, peningkatan kualitas sarana pendukung, hingga ketersediaan makanan yang memenuhi standar gizi menjadi indikator utama yang dinilai dalam audit tersebut.

 

Langkah pengawasan oleh BPK RI ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Melalui pemeriksaan menyeluruh, diharapkan tidak hanya tercapai kesesuaian administrasi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.

 

Dengan adanya uji petik ini, Rutan Kelas I Surabaya diharapkan semakin memperkuat sistem pengendalian internal serta memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan efisien. Evaluasi yang dilakukan menjadi pijakan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Ke depan, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola, sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar selaras dengan prinsip good governance dan standar pelayanan pemasyarakatan nasional.

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru