TIGA PEMUDA TEGUK MIRAS DAN PIL KOPLO, TEROR PENGENDARA DI PAKAL — POLISI GERAK CEPAT, PENJUAL ARAK DIGEREBEK

Reporter : Redaksi

SINTORA NEWS – Surabaya.

Tiga pemuda diamankan jajaran Polsek Pakal setelah membuat resah warga di kawasan Jalan Raya Singgapur, Kecamatan Pakal, Surabaya, Minggu (1/3/2026).

 

Aksi ketiganya dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan pil koplo saat melakukan keributan di tepi jalan raya.

 

Menurut informasi yang dihimpun, para pemuda tersebut menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas. Tidak hanya itu, mereka juga mengejar, menuduh tanpa alasan jelas, bahkan melontarkan ancaman yang membuat warga sekitar ketakutan.

 

Beruntung, aksi itu langsung terpantau petugas yang tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Pakal. Polisi yang melihat adanya gangguan ketertiban umum segera turun tangan.

 

Kapolsek Pakal, Mulya Sugiharto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa anggota langsung mengamankan ketiganya untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.

 

“Anggota yang patroli melihat langsung adanya gangguan kamtibmas. Mereka segera dihentikan dan dibawa ke Mako Polsek Pakal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (3/3).

 

Ditemukan 35 Butir Pil Double L dan Arak

 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi mereka. Dari tangan para pemuda itu, petugas menyita dua bungkus plastik berisi total 35 butir pil Double L.

 

Selain itu, ditemukan pula satu botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi arak, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih bernomor polisi L 6368 DX.

 

Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Pakal guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal-usul pil dan minuman keras yang mereka konsumsi.

 

Pengembangan Kasus, Polisi Gerebek Penjual Miras

 

Tak berhenti pada penangkapan tiga pemuda tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras di kawasan Manukan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

 

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial Achmat yang diduga sebagai penjual miras. Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari berbagai jenis minuman keras hingga arak tradisional yang dikemas dalam botol air mineral.

 

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal. Kasus penjualan miras tersebut diproses sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Komitmen Jaga Ketertiban

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah aksi serupa terulang kembali. Warga juga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Langkah cepat aparat ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang sebelumnya merasa resah dengan aksi para pemuda tersebut.

 

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlangsung.

 

 

 

 

SINTORA NEWS

Berani, Tajam, dan Akurat.

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru