SURABAYA | SINTORA NEWS – Kerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Opsnal Polsek Simokerto dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Berbekal rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci, petugas berhasil membekuk seorang residivis curanmor berinisial (H) yang bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Surabaya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari (13 Januari 2026) sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah Kecamatan Simokerto. Pelaku menyasar sepeda motor Honda Beat warna merah milik Rama yang terparkir di depan rumah korban. Memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi, pelaku melancarkan aksinya secara cepat dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang merekam jelas pergerakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Rekaman CCTV tersebut menjadi petunjuk utama dalam proses penyelidikan. Berbekal bukti visual dan keterangan saksi, tim Opsnal Polsek Simokerto bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku.
Hasil pengembangan mengungkap bahwa (H) merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum atas tindak pidana serupa. Dari pemeriksaan sementara diketahui sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku, sehingga tidak berhasil diamankan sebagai barang bukti. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil kejahatan tersebut dan terus mengembangkan kasusnya.
Tidak berhenti pada identifikasi, tim opsnal terus memburu keberadaan pelaku. Pada Rabu (14 Januari 2026), petugas memperoleh informasi akurat terkait lokasi persembunyian (H). Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kos. Proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Simokerto untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami alur penjualan motor korban, menelusuri jaringan penadah, serta membuka kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Surabaya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan ketajaman analisa Opsnal Polsek Simokerto, sekaligus menegaskan pentingnya peran CCTV sebagai alat bantu efektif dalam mengungkap tindak kriminal.
Polsek Simokerto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta memasang CCTV di lingkungan masing-masing guna mencegah dan mempercepat pengungkapan tindak kejahatan.
SINTORA NEWS – Tajam dan Akurat
(Redaksi)
Editor : Redaksi