Tiga Residivis Curanmor Dibekuk di Pucang Jajar, Satu Pelaku Diciduk Usai Pesta Narkoba

SURABAYA – Jajaran Polsek Gubeng kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Pucang Jajar, Surabaya, berhasil diringkus. Ironisnya, satu di antara pelaku ditangkap dalam kondisi mabuk usai pesta narkoba.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Herman H (28), M Yasin (30), dan Sahrul R (22). Mereka diketahui merupakan komplotan curanmor yang telah berulang kali beraksi dan bukan pemain baru di dunia kriminal.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Herman yang berperan sebagai eksekutor lapangan. Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua pelaku lainnya. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan kunci T yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor.

 

Sahrul R, yang berperan sebagai joki sekaligus pemetik kendaraan, mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi berbeda. Bahkan, ia mengaku pernah mencuri sepeda motor di wilayah lain pada Desember 2025. Fakta ini semakin menguatkan bahwa komplotan tersebut telah lama meresahkan masyarakat.

 

Lebih mencengangkan, salah satu tersangka diamankan dalam kondisi tidak sadar penuh setelah diduga mengonsumsi narkoba. Polisi menyebut pelaku baru saja selesai pesta narkotika saat diringkus, sehingga penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.

 

Dari catatan kepolisian, Herman dan M Yasin merupakan residivis yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Namun, bukannya jera, keduanya justru kembali mengulangi perbuatannya.

 

Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru