Kapolri Gerak Cepat! Kejar Perusahaan Pembabat Hutan Pemicu Banjir di Sumatera

Reporter : Redaksi

SINTORA NEWS – Jakarta.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan langkah keras terhadap perusahaan maupun individu yang terlibat dalam penebangan liar dan menjadi penyebab utama banjir besar yang merendam sejumlah wilayah di Sumatera. Polisi memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.

 

TIM GABUNGAN DIBENTUK — BURU AKTOR LAPANGAN

 

Polri bersama Kementerian Kehutanan resmi membentuk Tim Gabungan Khusus untuk mengungkap jaringan illegal logging yang selama ini merusak hutan dan memperparah bencana alam. Tim diterjunkan ke titik-titik terpencil yang diduga menjadi lokasi aktivitas pembalakan liar.

 

TEMUAN MENGERIKAN DI LAPANGAN

 

Tim gabungan menemukan tumpukan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Yang lebih mencengangkan, hampir seluruh kayu tersebut memiliki bekas potongan gergaji mesin (chainsaw) — bukti kuat bahwa pembabatan hutan dilakukan oleh manusia, bukan fenomena alam.

 

KAPOLRI: “PELKU TIDAK ADA TEMPAT BERLINDUNG!”

 

Kapolri menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba merusak hutan Indonesia akan berhadapan langsung dengan hukum.

Jika ditemukan unsur pidana, seluruh pelaku akan diproses tanpa kompromi.

 

> “Tidak ada yang bisa bersembunyi. Jika terbukti bersalah, semuanya kami tindak tegas,” tegas Kapolri.

 

 

 

20 IZIN PERUSAHAAN TERANCAM DICABUT

 

Sebagai langkah awal, Menteri Kehutanan menyatakan siap mencabut izin sekitar 20 perusahaan pengelola hutan yang diduga terlibat atau menikmati hasil illegal logging.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah menghentikan praktik merusak lingkungan yang telah memicu banjir besar dan kerugian luas.

 

INVESTIGASI BERLANJUT — SINTORA NEWS MEMANTAU

 

Investigasi masih berlangsung. Tim gabungan kini menelusuri asal-usul kayu gelondongan, alur distribusi, hingga dugaan keterlibatan korporasi besar.

 

SINTORA NEWS akan terus memantau dan menyajikan perkembangan terbaru terkait pengejaran pelaku pembabat hutan yang meresahkan masyarakat.

 

 

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru