LAMONGAN – Aparat kepolisian dari Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar yang terjadi di wilayah Kecamatan Bluluk. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) serta keterangan para saksi di lokasi kejadian, polisi bergerak cepat dan mengamankan 13 pemuda hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah insiden terjadi.
Peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa seorang pelajar berinisial C.A.F. (17). Ia menjadi korban aksi brutal sekelompok pemuda saat berada di sebuah warung kopi di Dusun Wareng, Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk, Lamongan, pada Minggu dini hari (22/2/2026) sekitar pukul 02.20 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat itu situasi di desa tersebut masih ramai oleh aktivitas patroli sahur. Sekitar 30 pemuda yang sedang berkeliling desa melintas di sekitar lokasi kejadian sebelum keributan mendadak pecah.
Awalnya suasana terlihat biasa saja. Namun beberapa saat kemudian terjadi cekcok yang dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan.
Korban tiba-tiba dikeroyok oleh sejumlah pemuda. Ia dipukuli secara membabi buta, ditendang berulang kali, bahkan sempat diseret hingga ke badan jalan oleh para pelaku yang jumlahnya cukup banyak.
“Tidak lama kemudian terjadi keributan. Korban diketahui dipukuli, ditendang, bahkan diseret ke jalan oleh sejumlah pelaku,” ujar Kapolres Lamongan saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
Melihat anaknya menjadi sasaran pengeroyokan, orang tua korban yang berada di sekitar lokasi berusaha melerai dan menghentikan aksi brutal tersebut. Namun upaya tersebut sempat kesulitan karena para pelaku masih emosi.
Keributan akhirnya berhenti setelah warga sekitar berteriak dan berdatangan ke lokasi, sehingga para pelaku mulai membubarkan diri.
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil visum, pelajar tersebut mengalami luka lecet pada bagian punggung kanan serta kedua lutut, diduga akibat pukulan, tendangan, dan saat korban diseret di jalan.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan diduga dipicu oleh ketersinggungan para pelaku terhadap pakaian yang dikenakan korban.
Korban diketahui mengenakan hoodie yang dianggap mengandung unsur rasis, serta kaos dengan lambang salah satu perguruan silat. Hal itulah yang memicu emosi sejumlah pemuda hingga akhirnya berujung pada aksi pengeroyokan.
“Dugaan sementara, para pelaku tersinggung dengan hoodie yang dikenakan korban yang dianggap mengandung unsur rasis, serta kaos berlambang salah satu perguruan silat,” jelas Kapolres.
Dari 13 orang yang berhasil diamankan polisi, dua di antaranya merupakan pelaku dewasa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kedua tersangka tersebut berinisial A.M. (22) dan G.P.P. (23). Sementara itu, empat pelaku lainnya yang masih di bawah umur diproses melalui mekanisme diversi sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa masih ada tiga pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan kini berstatus buron. Tim kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran guna menangkap mereka.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan banyak pelaku dan korban masih berstatus pelajar. Polisi juga mengimbau para pemuda agar tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan dan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peran masing-masing.
SINTORA NEWS
Berani • Tajam • Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi