Sikat Habis Bandar! Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan Tegaskan Komitmen Tanpa Ampun

Komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah pelabuhan kembali ditegaskan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H.

 

Dengan sikap tegas, ia menegaskan bahwa dirinya tidak main-main dalam memerangi peredaran narkotika yang selama ini merusak generasi bangsa.

 

Menurutnya, jabatan Kasat Narkoba bukan sekadar nama atau posisi di atas kertas. Ia menegaskan bahwa tugas tersebut adalah tanggung jawab besar untuk benar-benar menindak tegas jaringan narkoba tanpa pandang bulu.

 

“Kasat Narkoba bukan hanya sekadar nama yang dikedepankan. Kami hadir untuk bekerja. Siapa pun yang bermain narkoba di wilayah hukum kami, akan kami kejar dan kami tindak tegas,” tegasnya.

 

Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak yang merupakan pintu keluar masuk aktivitas pelayaran di Surabaya menjadi perhatian khusus dalam pengawasan peredaran narkotika. Jalur pelabuhan kerap dimanfaatkan jaringan tertentu sebagai celah untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

 

Namun di bawah kepemimpinan AKP Adik Agus Putrawan, Satresnarkoba menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi jaringan narkoba untuk bersembunyi. Siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah Tanjung Perak sebagai tempat peredaran narkoba akan berhadapan langsung dengan tindakan tegas aparat.

 

“Jangan coba-coba menjadikan wilayah ini sebagai tempat bermain narkoba. Kami akan sikat jaringan yang mencoba merusak generasi bangsa,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Satresnarkoba juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

Dengan komitmen kuat tersebut, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, tetapi langkah nyata yang terus dilakukan tanpa kompromi demi menyelamatkan generasi bangsa.

 

 

 

 

Sintora News

Berani • Tajam • Akurat

 

Jum’at, 6 Maret 2026. 

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru