Komitmen Tegas Negara Berantas Peredaran Gelap Narkoba
Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak menjadi lokasi terlaksananya pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Kasi PAPBB, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, hadir langsung dalam kegiatan penting tersebut sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemberantasan narkotika tanpa kompromi.
Agenda ini juga turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, dan Kepala BNN Kota Surabaya, yang menunjukkan kuatnya sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan itu, berbagai jenis barang bukti narkotika dimusnahkan melalui proses pembakaran menggunakan insinerator milik BNN Provinsi Jawa Timur. Metode ini dipilih untuk memastikan seluruh barang bukti hancur total sehingga tidak memiliki peluang untuk disalahgunakan kembali.
Pemusnahan barang bukti bukan hanya formalitas, tetapi merupakan langkah tegas negara dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan, Kepolisian, dan BNN menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan dengan pendekatan hukum yang tegas, transparan, serta berpedoman pada prinsip Restorative Justice.
Momen ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara narkotika dilakukan secara akuntabel, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
SINTORA NEWS — TAJAM DAN AKURAT
( Redaksi)
Editor : Redaksi