SINTORA NEWS – Situbondo
Di usia yang seharusnya diisi dengan istirahat dan ketenangan, Masir (71) justru harus berdiri tertunduk di hadapan aparat penegak hukum. Keriput di wajahnya bukan hanya tanda usia, tetapi juga saksi perjalanan hidup panjang yang penuh keterbatasan.
Kakek asal Situbondo ini viral setelah diketahui terancam hukuman dua tahun penjara hanya karena memikat lima ekor burung cendet di kawasan konservasi Taman Nasional Baluran. Bukan untuk hobi, bukan pula untuk memperkaya diri. Burung-burung itu rencananya akan dijual Rp30 ribu per ekor, sekadar untuk menyambung hidup.
Masir mengaku tidak memiliki pekerjaan lain. Tenaga yang kian melemah dan usia yang terus menua membuatnya tak punya banyak pilihan. Memikat burung menjadi satu-satunya jalan yang ia tahu agar bisa makan dan bertahan dari hari ke hari.
Potret Masir mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol mengundang keprihatinan luas. Banyak warga mempertanyakan, di mana ruang nurani dan keadilan sosial ketika hukum berhadapan dengan rakyat kecil yang hidup dalam keterdesakan.
Keluarga dan kuasa hukum berharap ada kebijaksanaan dan keringanan, baik dari pelapor maupun majelis hakim. Mereka meminta agar kondisi Masir yang sudah lanjut usia, hidup serba terbatas, serta motif ekonomi murni untuk bertahan hidup dapat menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan.
Kasus ini menjadi cermin bagi semua pihak, bahwa penegakan hukum bukan semata soal aturan, tetapi juga tentang rasa kemanusiaan. Di balik pasal dan ancaman hukuman, ada seorang kakek tua yang hanya ingin bertahan hidup di sisa usianya.
SINTORA NEWS
Tajam dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi