Istri Dua Kali Dibawa Kabur Pria Lain, Suami di Bima Resmi Lapor Polisi

SINTORA NEWS  Bima, NTB – Dugaan kasus membawa lari perempuan kembali mengemuka di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang suami berinisial Kisman, warga Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, secara resmi melaporkan hilangnya sang istri berinisial NT ke Polres Bima, setelah perempuan tersebut kembali menghilang untuk kedua kalinya bersama seorang pria bernama Rio.

 

Laporan tersebut tercatat dan masuk ke Polres Bima pada Jumat (12/12/2025). Kisman mengungkapkan, istrinya telah menghilang selama empat hari, sejak terakhir kali dibawa pergi oleh Rio pada Selasa pagi sekitar pukul 08.36 Wita.

 

Menurut Kisman, peristiwa ini bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, NT juga pernah dibawa pergi oleh pria yang sama dan baru berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian oleh aparat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sebelum akhirnya dikembalikan ke rumah suaminya.

 

> “Sudah dua kali dibawa lari,” ujar Kisman saat diwawancarai.

 

 

 

Kisman menjelaskan, Rio awalnya mengajak istrinya jalan-jalan. Namun setelah itu, NT tidak lagi dapat dihubungi. Upaya komunikasi melalui sambungan telepon maupun video call tidak membuahkan hasil. Bahkan, saat dilakukan panggilan video, justru Rio yang mengangkat panggilan tersebut.

 

> “Saya telepon istri saya tidak pernah diangkat. Tapi saat video call, malah Rio yang angkat,” ungkapnya.

 

 

 

Merasa khawatir, Kisman kemudian menghubungi pihak keluarga Rio untuk menanyakan keberadaan istrinya. Namun jawaban yang diterima justru semakin membingungkan.

 

> “Orang tua Rio bilang tidak pernah melihat istri saya di rumah mereka, padahal mereka sempat video call pakai HP istri saya,” tegas Kisman.

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan NT masih belum diketahui secara pasti. Terdapat informasi yang menyebutkan bahwa NT berada di Kecamatan Donggo, berdasarkan keterangan dari orang tua Rio. Namun demikian, kebenaran informasi tersebut masih belum dapat dipastikan.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, melalui Kanit Pidana Umum Rahmin, membenarkan adanya laporan dugaan membawa lari perempuan tersebut.

 

> “Benar, laporan sudah masuk dan saat ini sedang kami tangani,” ujar Rahmin saat dikonfirmasi.

 

 

 

Pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan keberadaan NT sekaligus mengusut dugaan tindak pidana membawa lari istri orang sebagaimana dilaporkan oleh pelapor.

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam • Akurat • Berimbang

 

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru