AKTIVIS MUDA MADURA KECAM DUGAAN DISKRIMINASI PEMKAB SAMPANG TERHADAP MUHAMMADIYAH

Pembatalan Pendopo Dinilai Cederai Keadilan dan Netralitas Pemerintah

 

SINTORA NEWS – Sampang

 

Polemik pembatalan mendadak penggunaan Pendopo Bupati Sampang untuk agenda Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis muda Madura, praktisi hukum, serta organisasi masyarakat sipil menilai tindakan Pemerintah Kabupaten Sampang sarat dugaan diskriminasi terhadap organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah.

 

Sikap tegas tersebut disampaikan oleh LBH AP Muhammadiyah Sampang bersama Aliansi Advokat Muda Jawa Timur melalui pernyataan sikap resmi terkait pembatalan izin penggunaan pendopo yang dilakukan secara sepihak dan mendadak, hanya sehari sebelum kegiatan dilaksanakan.

 

Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, karena mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, serta netralitas pemerintah daerah.

 

Selain itu, pernyataan salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Sampang yang menyebut bahwa persoalan bukan pada menteri, melainkan pada organisasi penyelenggara, dinilai mencerminkan cara pandang diskriminatif yang tidak patut disampaikan oleh aparatur negara.

 

LBH AP Muhammadiyah Sampang menegaskan bahwa sikap tersebut menunjukkan arogansi pejabat publik dan bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, khususnya asas keadilan dan nondiskriminasi.

 

Muhammadiyah merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini, Muhammadiyah konsisten berkontribusi dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, serta kerja-kerja kemanusiaan. Jutaan masyarakat Indonesia merasakan manfaat langsung dari sekolah, universitas, rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai program sosial yang dikelola Muhammadiyah.

 

Oleh karena itu, segala bentuk perlakuan tidak adil terhadap Muhammadiyah dinilai sebagai pengingkaran terhadap sejarah dan jasa besar organisasi tersebut bagi Republik Indonesia.

 

Atas dasar itu, LBH AP Muhammadiyah Sampang dan Aliansi Advokat Muda Jawa Timur menyampaikan tuntutan sebagai berikut.

 

Pertama, menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya pejabat yang menyampaikan pernyataan bernada diskriminatif, kepada Muhammadiyah dan masyarakat luas.

 

Kedua, mendesak Bupati Sampang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sikap pejabat terkait, terutama Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, yang pernyataannya dinilai memicu kegaduhan publik dan melanggar prinsip netralitas serta kode etik ASN.

 

Ketiga, menuntut pencopotan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang apabila terbukti pernyataan dan tindakannya bertentangan dengan asas keadilan, nondiskriminasi, dan etika pemerintahan yang baik.

 

Keempat, menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan secara diskriminatif dan pemerintah daerah wajib menjamin perlakuan yang setara bagi seluruh organisasi kemasyarakatan yang sah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

 

Kelima, mengingatkan seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, karena setiap ucapan pejabat negara merepresentasikan sikap negara terhadap warganya.

 

Mereka menegaskan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, tidak boleh abai terhadap rasa keadilan masyarakat. Pemerintah seharusnya hadir sebagai pengayom seluruh elemen bangsa, bukan justru menimbulkan kesan keberpihakan dan diskriminasi.

 

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga nilai keadilan, kebhinekaan, serta penghormatan terhadap organisasi kemasyarakatan yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara.

 

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Rofsanjani Ali Akbar, S.H dari Aliansi Advokat Jawa Timur, Abdul Halim, S.H selaku Ketua LBH AP Muhammadiyah Sampang, Bahrul Efendi selaku Ketua Aliansi Aktivis Muhammadiyah Madura Raya, serta Haryanto selaku Ketua Intelektual Muda Muhammadiyah Jawa Timur.

 

SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru