Satres Narkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu, Oknum PNS Pemprov Lampung Ikut Diamankan

SINTORA NEWS | PRINGSEWU –

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang pelaku dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam (9/12/2025) hingga Senin (10/12/2025) dini hari.

 

Dari tiga pelaku yang diamankan, satu di antaranya diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Fakta tersebut menambah sorotan publik terhadap komitmen pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS alias Mamek (41), PNS UPTD Pengairan Provinsi Lampung, serta MNI (29) dan AK (29) yang merupakan karyawan swasta asal Pringsewu Timur.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin petugas yang mencurigai gerak-gerik AK di depan SMK YPT Pringsewu. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu yang diakui diperoleh dari MNI.

 

Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan MNI di kediamannya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan lima paket sabu, alat hisap, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kepada penyidik, MNI mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari MS.

 

Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian mengamankan MS. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan dua paket sabu serta alat hisap yang disembunyikan di bagian plafon rumah penginapan milik tersangka.

 

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

 

Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat, termasuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali.

 

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru