SINTORA NEWS – Metro
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang remaja perempuan penyandang disabilitas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga melakukan perbuatan keji secara bergilir.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Lukman Tanjung, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, pada Rabu dini hari, 17 Desember 2025.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AMN (20) warga Metro Pusat, AL (19) warga Hadimulyo Barat, dan RA (26) warga Pekalongan, Lampung Timur. Saat ini, ketiganya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang merasa curiga terhadap kondisi dan perubahan perilaku korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga dijemput oleh para pelaku dan dibawa ke rumah kontrakan. Di lokasi tersebut, korban dipaksa melakukan persetubuhan secara bergantian. Bahkan, korban juga diduga diberi minuman beralkohol sebelum dua pelaku lainnya melakukan perbuatan serupa.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, pakaian korban, serta beberapa perlengkapan pribadi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan seksual secara profesional dan tegas, terlebih apabila korbannya adalah perempuan dan penyandang disabilitas. Proses hukum akan dilakukan secara transparan guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
SINTORA NEWS
Tajam dan Akurat
( Redaksi)
Editor : Redaksi