JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia kembali menorehkan capaian besar dalam upaya penyelamatan keuangan dan aset negara. Pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luas mencapai 893.002,38 hektare.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan uang hasil penagihan denda administratif dengan nilai fantastis, yakni Rp2.344.965.750.000. Seluruh rangkaian kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen negara dalam penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam.
Secara keseluruhan, total penyerahan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74 (enam triliun enam ratus dua puluh lima miliar dua ratus sembilan puluh empat juta seratus sembilan puluh ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh empat sen). Nilai tersebut diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI sebagai representasi pengembalian hak negara.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kementerian dan Lembaga yang telah bersinergi dalam proses penertiban kawasan hutan. Upaya besar ini dilaksanakan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk langsung oleh Presiden RI.
> “Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif, sinergi lintas sektor, serta komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kekayaan negara,” tegas Jaksa Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Kehutanan RI, Sekretaris Kabinet, Kepala BPKP, Kapolri, serta Kepala BPI Danantara, menegaskan kuatnya dukungan lintas institusi terhadap agenda penertiban kawasan hutan nasional.
Langkah tegas ini menjadi tonggak penting dalam sejarah penegakan hukum lingkungan di Indonesia, sekaligus bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi hutan, menertibkan pelanggaran, dan mengembalikan hak rakyat atas kekayaan alamnya.
SINTORA NEWS
Tajam dan Akurat
#KejaksaanRI #SatgasPKH #PenyelamatanAsetNegara #PenertibanHutan #PrabowoSubianto #STBurhanuddin
( Redaksi)
Editor : Redaksi