Eri Cahyadi Tegas: Surabaya Tidak Boleh Dikuasai Preman, Kasus Nenek Elina Jadi Alarm Serius

SURABAYA – SINTORA NEWS

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengawal proses hukum atas dugaan pengusiran yang dialami Nenek Elina dari rumahnya. Kasus tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang menyangkut rasa aman dan keadilan bagi warga Surabaya, khususnya kelompok rentan.

 

Eri memastikan, penanganan perkara itu telah berada dalam ranah hukum dan menjadi perhatian langsung dirinya. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan akan terus dipantau agar penyelesaiannya berjalan cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

> “Kejadian ini sudah ditangani Polda. Insya Allah saya juga akan ke Polda untuk memastikan prosesnya berjalan dengan baik. Ini penting agar ada kepercayaan dan rasa aman bagi warga Surabaya,” ujar Eri, Jumat (26/12/2025).

 

 

 

Menurutnya, peristiwa yang menimpa Nenek Elina—yang diduga melibatkan organisasi masyarakat—harus dijadikan alarm serius bagi semua pihak. Pemerintah, kata dia, tidak boleh membiarkan adanya tindakan semena-mena terhadap warga, apalagi sampai merugikan masyarakat kecil.

 

Eri menegaskan, Surabaya adalah rumah bersama. Kota ini berdiri di atas keberagaman dan tidak boleh terpecah oleh latar belakang apa pun, termasuk suku maupun kelompok tertentu.

 

> “Kita ini warga Surabaya. Mau suku apa pun, semuanya ada di Surabaya. Surabaya tidak mengenal perbedaan suku,” tegasnya.

 

 

 

Ia juga menekankan bahwa saling menjaga antarsesama warga merupakan fondasi utama keamanan kota. Tidak boleh ada pihak yang merugikan, menipu, atau bertindak sewenang-wenang terhadap warga Surabaya.

 

> “Enggak oleh mbujuki wong, enggak oleh berbuat semena-mena terhadap warga Surabaya,” ucapnya dengan nada tegas.

 

 

 

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satgas Anti-Preman. Satgas ini nantinya akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta elemen masyarakat dari berbagai latar belakang yang ada di Kota Surabaya.

 

Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi praktik intimidasi, pemaksaan, maupun tindakan premanisme yang meresahkan warga. Eri menegaskan, negara harus hadir dan berdiri di sisi masyarakat.

 

Di akhir pernyataannya, Eri mengajak seluruh warga Surabaya untuk berani melawan ketidakadilan secara bersama-sama, namun tetap dalam koridor hukum dan tidak memicu konflik horizontal.

 

> “Keberanian melawan ketidakadilan harus dibarengi dengan cara yang benar. Kita jaga Surabaya tetap aman, rukun, dan bermartabat,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

SINTORA NEWS

Tajam dan Akurat

 

 

( Redaksi )

Editor : Redaksi

Berita Terbaru